"Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan yang dapat memicu konflik," kata salah seorang tokoh masyarakat di Samarinda Muhammad Nasir di Jl Sutra Murni Samarinda, Kaltim, Minggu (03/05/2009).
Menurut Nasir, dari 13 kabupaten dan kota di Kaltim, hanya Samarinda yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara. Desakan penghitungan ulang muncul setelah Panwaslu setempat mencium indikasi penggelembungan suara yang dilakukan lima anggota PPK Samarinda Seberang. Dugaan tersebut muncul setelah adanya perbedaan rekapitulasi suara antara hasil yang dibacakan usai perhitungan dengan hasil yang akan ditandatangani para saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPU Kota Samarinda Amir Amri enggan berkomentar banyak terkait kepastian waktu melakukan perhitungan ulang meski telah diputuskan.
"Kami masih belum bisa menetapkan jadwal perhitungan ulang," jelasnya.
(nov/mok)











































