"Tanggal 9 Mei tetap akan digelar rakernas khusus di Hotel Sahid, Jakarta, yang dihadiri peserta sesuai AD/ART," kata fungsionaris DPP PAN Adang Durahman kepada detikcom, Minggu (3/5/2009).
Menurut Adang, Rakernas Yogyakarta tidak sah karena tidak sesuai dengan AD/ART PAN. Seharusnya, Rakernas dihadiri 1.200 orang yang terdiri dari seluruh pengurus DPP, utusan DPW dan anggota fraksi DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Adang menjelaskan, seharusnya utusan DPW diatur oleh ketua, sekretaris, bendahara dan ketua Bappilu PAN. Selain itu, keputusan rakernas secara aklamasi juga dinilai bohong besar, karena perwakilan dari Jawa Timur walk out dan 4 DPW menolak.
"Kesalahan terbesar lain, SB selaku ketua umum tidak pernah menandatangani surat undangan rakernas, karena sedang di Singapura. Ini pelanggaran AD/ART dan masuk pidana," tutupnya.
(mad/iy)











































