Pernah Dipanggil KPK, Muqowam dan Dudhie Murod Tetap Masuk Senayan

Pernah Dipanggil KPK, Muqowam dan Dudhie Murod Tetap Masuk Senayan

- detikNews
Jumat, 01 Mei 2009 16:23 WIB
Jakarta - Pernah berurusan dengan KPK rupanya belum tentu mengurangi tingkat elektabilitas seorang caleg. Buktinya, Ahmad Muqowam dan Dudhie Makmun Murod yang pernah dipanggil KPK diprediksi kuat bakal lolos melenggang ke Senayan.

Muqowam merupakan caleg nomor untuk PPP dari dapil Jawa Tengah 10. Ketua Komisi V DPR ini memperoleh suara tertinggi dengan perolehan 34.835 suara dan menggondol satu-satunya kursi yang berhasil diperoleh PPP di dapil tersebut.

Pria yang pernikahannya dengan perempuan bernama Rilune Naudur Paulina Hutauruk menghebohkan tanah air ini pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus pengadaan kapal patroli Ditjen Hubungan Laut Dephub dengan tersangka Djoni
Algamar dan Tansea Parlindungan Malau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masuknya Muqowam ke Senayan ini disimpulkan oleh Center for Electoral Reform (Cetro) dari penghitungan yang dilakukannya dengan berdasarkan data rekapitulasi manual KPU.

Selain Muqowam, politisi yang pernah berurusan dengan KPK dan diprediksi kuat melenggang ke Senayan adalah Dudhie Makmun Murod. Caleg PDIP nomor urut 1 ini berhasil mengumpulkan suara tertinggi sebanyak 67.335 di dapil Sumsel 2 dan menggondol satu-satunya kursi yang diperoleh PDIP.

"Dudhie ini sudah beberapa kali jadi anggota DPR. Kalau nggak salah ini sudah yang ketiga kalinya," ujar peneliti Cetro, Ismail Fahmi, di Hotel Boroburu, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2009).

Dudhie pernah dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap menyangkut terpilihnya Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia yang menampilkan Agus Condro sebagai whistle blower. Agus Condro menyebut Makmun adalah orang yang membagikan uang sebesar Rp 500 juta dari Miranda kepada para anggota dewan.

(sho/asy)


Berita Terkait