"Ada indikasi kecurangan dalam pembuatan sertifikat suara dengan adanya temuan Panwas bahkan bukti-bukti yang ada cukup kuat. Seperti penghitungan DPT di Dapil Sumsel 1," ujar saksi dari PDIP Arip Wibowo saat mengawal jalannya rekapitulasi di KPU di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat,
Rabu (29/4/2009).
Menurut Arif, ada selisih suara pemilih sebesar 68.108 yang sampai saat ini belum bisa dijawab oleh KPU propinsi Sumsel. Jumlah DPT di Sumsel Dapil 1 seharusnya 2.434.049, tetapi tertulis oleh KPU propinsi hanya sebesar 2.365.941.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Arif bersama saksi lain tidak akan menandatangani hasil rekap. "Sama seperti hasil Bengkulu kemarin," imbuhnya.
Sidang sempat berlangsung alot. Akhirnya, pleno diputuskan ditunda dan akan dilanjutkan besok pagi.
(mad/ndr)










































