Demikian salah satu rekomendasi hasil Tanwir Muhammadiyah yang PP Muhammadiyah sampaikan pada Presiden SBY. Pertemuan berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/4/2009).
"Parpol sekarang tidak lolos PT dan ET, tidak usah tampil lagi pemilu yang mendatang meski sudah ganti nama. Pengurusnya juga tidak diperkenankan lagi mendirikan parpol baru," ujar Din.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng membenarkan bahwa rekomendasi memperkuat sistem presidential jadi bahasan. Bagaimana pun langkah merampingkan jumlah parpol dan menyederhanakan sistem pemilu harus berjalan alami sesuai aturan konstitusi yang diberlakukan secara ketat.
"Kalau PT ini sesuai quick count, maka 9 parpol yang akan masuk parlemen. Mungkin 9 parpol ini yang nanti akan aktif dalam politik 5 tahun ke depan. Di pemilu mendatang mungkin yang ikut bukan 40 parpol seperti sekarang, tapi kurang dari 20. Ya kita lihat saja nanti," komentar Mallarangeng.
(lh/ken)











































