Dalam Sidang Paripurna DPR, Rabu (29/4/2009), itu 186 orang anggota dewan menyatakan menerima, 67 orang tidak menerima dan 10 orang abstain.
Seluruh anggota FPDIP yang berjumlah 58 orang menolak pengesahan Perpu itu. Sedangkan anggota FPD seluruhnya menerima (44 suara). FKB (19 suara) dan FPKS (24 suara) juga menerima dengan bulat RUU itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Max Sopacua dari FPD menyatakan, pengungkapan aksi kecurangan harus dilandasi dengan bukti-bukti yang kuat. "Kalau mau proses ke hukum, tidak dengan asumsi-asumsi," katanya.
(nal/iy)











































