Para petani tersebut menamakan diri Komite Pimpinan Wlayah Serikat Tani Nasional Politik Rakyat Miskin Sumatera Utara (KPW STN PRM Sumut). Mereka mendesak pemerintah untuk mendengarkan aspirasi mereka tentang pembebasan lahan rakyat di Sumut .
"Kami kecewa dengan BPN Sumut dan BPN di Jakarta karena tak satupun persoalan tanah di Sumut diselesaikan, padahal operasi tuntas sengketa lahan sudah dilakukan dua tahun lalu," kata Mangiring P Sinaga, koordinator aksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para petani yang berunjuk rasa ini, berasal dari tiga kabupaten di Sumut ini dilakukan dengan ber-long march dari Lapangan Merdeka, Medan. Ketiga daerah itu merupakan pusat persoalan tanah di Sumut, yakni Kabupaten Ssahan, Labuhan Batu dan Deli Serdang. Total lahan bermasalah di daerah ini sekitar 360 hektar.
Dalam pernyataan sikapnya para petani meminta penyelesaian sengketa lahan dan minta pengembalian tanah rakyat sesuai amanat UUD 1945 dan UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960.
(rul/djo)











































