SBY: Jangan Terlalu Sering Ubah UU Pemilu

SBY: Jangan Terlalu Sering Ubah UU Pemilu

- detikNews
Rabu, 29 Apr 2009 13:20 WIB
SBY: Jangan Terlalu Sering Ubah UU Pemilu
Jakarta - Berbagai masalah teknis penyelenggaran pemilu, tidak lepas dari perbedaan sistem dari yang berlaku sebelumnya. Maka demi kelancaran pelaksanaan pileg dan pilpres di masa mendatang, sebaiknya sistem dan UU yang sudah ada tidak lagi-lagi diubah.

Demikian ujar Presiden SBY saat membuka Musyawarah Nasional III Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Acara berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/4/2009).

"Yang harus dilakukan ya parpol 2004 kurang berhasil berjuang agar sekarang berhasil. YangΒ  kali ini belum berhasil, berjuang lagi agar ke depan berhasil. Itu demokrasi yang mapan, bukan UU-nya yang diubah-ubah," ujar SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilu Presiden mengingatkan setiap butir aturan pemilu yang diubah menuntut sosialisasi yang benar-benar optimal agar bisa terlaksana di lapangan. Baik kepada para kontestan pemilu, jajaran KPU selaku pelaksana pemilu, warga masyarakat calon pemilih, Bawaslu dan Panwaslu serta aparat penegak hukum.

Di negara demokrasi lainnya, tidak setiap kali melakukan perubahan sistem dan UU setiap kali Pemilu akan digelar. Sebab memang yang diperlukan bukan perubahan sistem dan UU, tapi justru membuat apa yang sudah ada menjadi lebih kuat.

"Saya berpesan pada semua janganlah terlalu seringΒ  mengubah-ubah sistem dan UU. Mari ke depan kita seperti itu," sambung SBY.

(lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads