"Kalau yang berpendapat di luar struktural Golkar boleh saja, tapi kalau di dalam struktur harus dikenai sanksi disiplin," ujar Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif saat dihubungi lewat telepon, Rabu (29/4/2009).
Seharusnya, menurut Yudi, perdebatan pendapat itu bisa dilakukan sebelum adanya kesepakatan dalam Rapimnassus. Jika setelah itu muncul pernyataan yang berbeda, bisa dianggap sebagai upaya pengkhianatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yudi, fenomena ini terjadi karena ada gejolak kepentingan yang terjadi di dalam tubuh Golkar. Masih ada pihak-pihak yang ingin mengorbankan wibawa partai untuk mendapatkan kekuasaan.
Selain itu, Yudi melihat ada upaya dari Partai Demokrat (PD) untuk menggembosi beberapa elemen partai Golkar agar kembali berkoalisi. Hal ini dilakukan sebagai cara untuk melemahkan posisi partai penantang.
"Ada beberapa orang yang terpengaruh oleh Demokrat secara langsung maupun tidak langsung," tutupnya.
Muladi sebelumnya menyatakan, hasil Rapimnassus akan dikoreksi. Dalam koreksi itu, Golkar tidak lagi memprioritaskan opsi untuk mencapreskan Jusuf Kalla (JK), tapi lebih mementingkan membuka kemungkinan komunikasi dengan partai lain termasuk PD.
(mad/iy)











































