Koalisi Golkar Gagal, DPD I Bisa Evaluasi Pencapresan JK

Koalisi Golkar Gagal, DPD I Bisa Evaluasi Pencapresan JK

- detikNews
Selasa, 28 Apr 2009 12:58 WIB
Koalisi Golkar Gagal, DPD I Bisa Evaluasi Pencapresan JK
Jakarta - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK), diberi limit waktu membangun koalisi hingga 29 April 2009. Jika gagal, DPD Tingkat I Partai Golkar bisa mengusulkan rapimnassus lagi yang akan mengevaluasi pencapresan JK.

"Pak JK ada limit waktu sampai tanggal 29 April. Kalau tidak berhasil membangun komunikasi politik dalam arti koalisi, berarti bisa saja 25 DPD Tingkat I meminta diadakan kembali Rapimsus untuk mengevaluasi Pak JK sebagai capres Golkar," kata Akbar Tandjung.

Hal ini disampaikan mantan ketua Umum Golkar ini kepada detikcom di  kantornya, Akbar Tanjung Institute, Perumahan Liga Mas Indah, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2009).

Pada Senin kemarin, Ketua 25 DPD I Golkar mengirim surat pada JK. Isinya, meminta Golkar rujuk kembali dengan PD dan menyerahkan 6 nama cawapres yaitu Akbar Tandjung, Surya Paloh, Sultan HB X, Agung Laksono, Aburizal Bakrie dan Fadel Muhammad.

"Dengan demikian, bisa saja diambil opsi permintaan DPD Tingkat I yaitu Golkar bekerjasama dengan Partai Demokrat untuk mengusung 6 cawapres yang diajukan," lanjut dia.

Tentang 6 nama cawapres yang diusulkan 25 DPD yang tidak ada nama JK-nya, Akbar menjawab, "Jadi ya terserah bagaimana mekanisme partai."

Menurut dia, semua diserahkan kepada SBY untuk mengambil siapa yang diangkat menjadi cawapresnya. Apakah dari Golkar, PKS, PAN atau PKB.
Karena banyak partai yang berkoalisi dengan Partai Demokrat.

"Dari segi kekuatan politik, setelah Partai Demokrat, ada Golkar di nomor dua. Kalau ini menyatu, pemerintahan yang terbentuk akan menjadi kuat. Didukung dengan DPR yang kuat sehingga efektif dan efisien," kata eks Ketua DPR ini.

(aan/nrl)


Berita Terkait