"Sebenarnya tidak ada seperti itu (rujuk kembali ke PD). Di dalamnya itu yang disampaikan kita hanya memberi penekanan dan memberi keleluasaan kepada Pak Ketum untuk melakukan komunikasi politik dengan parpol lain baik sebagai capres maupun cawapres," ujar Ketua DPD I Sulsel Ilham Arif Sirajuddin kepada detikcom, Selasa (28/4/2009).
Ilham mengaku ikut menyusun surat yang disampaikan kepada JK itu. Dalam surat itu memberikan JK waktu dua hari untuk melakukan komunikasi politik sebagai capres dengan parpol lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ilham, JK juga sudah menjelaskan berdasarkan Rapimnas Golkar 2008 komunikasi politikΒ yang dilakukan sudah sebagai capres dan cawapres.
"Saya sudah tidak ikut lagi tanda tangan di dalamnya (surat 25 DPD I). Karena surat itu sudah tidak perlu lagi. Makanya saya juga kaget pas tahu teman-teman menyerahkan surat itu malamnya," terang Ilham.
Ilham juga mengaku tidak mengetahui DPD mana saja yang mendatangani surat penekanan untuk JK tersebut. "Saya tidak tahu, yang jelas saya tidak ikut tanda tangan," katanya.
(nik/iy)











































