dinamika politik nasional.
Demikian kata mantan Wapres dan Ketum PPP Hamzah Haz mengutip jawaban Presiden SBY. Hal itu dia sampaikan usai diterima SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/4/2009).
"Tadi saya singgung soal Emron Pangkapi, bagaimana penangkapan ini apa ada kaitan dengan politik. (jawab SBY) Tidak ada politik-politikan lah ya," papar Hamzah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dimulai pada pukul 16.00 WIB. Di dalam kesempatan itu Hamzah sekali
lagi menekankan perlunya pemerintah menuntaskan kekisruhan DPT demi
kelancaran pelaksanaan Pilpres 2009.
Emron Pangkapi dicokok tim penyidik Kejaksaan Pangkal Pinang di arena Rapimnas PPP di kawasan Puncak, Kab. Cianjur. Mantan Ketua DPRD Pangkal Pinang ini berstatus sebagai terpidana dalam kasus korupsi KUT yang terjadi pada 1998-1999.
Proyek yang bermasalah itu percontohan tanaman jahe seluas 103 hektar senilai Rp 1.049 milyar yang melibatkan 105 petani. Proyek kerjasama dengan LPTI Bangka ini gagal karena ternyata lahannya tidak cocok.
Atas kasus itu Emron pada 2005 dihukum 6 bulan penjara dengan masa
percobaan 1 tahun. Putusan banding hakim PT melepaskan Emron dari
segala tuntutan dan dipulihkan nama baiknya. Perkara itu pun dianggap selesai.
Mendadak muncul putusan kasasi MA yang menghukum Emron Pangkapi 6 bulan penjara. Tim kuasa hukumnya sedang mengajukan PK ke MA.
Terkait sikap Ketua DPP PPP Surya Dharma Ali yang berkeras menolak
koalisi dengan PD, sejumlah politisi menduga ada kepentingan politik di balik penangkapan Emron. Termasuk Ketum DPP PDIP Megawati Sukarnoputri dan Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto dalam pertemuannya Minggu siang.
(lh/anw)











































