"Saya menerima usul hak angket ini, nanti saya tindaklanjuti ke Badan Musyawarah," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2009).
Agung menyatakan, saat ini sudah ada dua hak angket yang telah digulirkan, yaitu hak angket BBM dan haji. "Apakah hak angket ini akan jadi yang ketiga, kita tidak tahu. Namun apabila disetujui akan jadi hak dewan, bukan jadi hak anggota lagi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/iy)











































