Spanduk itu terpasang di beberapa titik. Salah satunya terpasang melintang di Jalan Kebangkitan Nasional, Solo. Spanduk kain warna hitam itu bertuliskan 'Haruskah kita percaya dengan hasil pemilu 2009'. Tulisannya cukup besar dengan warna menyolok. Tertulis pula nama Tekab sebagai pemasangnya.
Kepala Kantor Kesbanglinmas Kota Surakarta, Suharso, mengakui telah melihat keberadaan beberapa spanduk tersebut. Menurutnya kata-kata yang tertulis di dalamnya terkesan provokatif dan mempengaruhi orang untuk menolak hasil Pemilu.
"Kami tidak tahu siapa yang memasangnya. Tapi mungkin dipasang oleh mereka yang targetnya dalam Pemilu Legislatif ini tidak tercapai. Nama Tekab juga tidak terdapat dalam daftar organisasi kemasyarakatan di Kota Surakarta," ujar Suharso, Senin (27/4/2009).
Dia hanya mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum akan menertibkan spanduk-spanduk tersebut. Menurutnya karena yang dipermasalahkan adalah persoalan pemilu yang menjadi kewenangan KPU maka inisiatif penertiban itu harus datang dari KPU.
Sedangkan pihak KPU Kota Surakarta menanggapinya dengan enteng. Salah seorang anggota KPU Kota Surakarta, Agus Sulistyo, justru berharap Pemkot Surakarta segera menurunkan spanduk-spanduk tersebut jika memang tidak memiliki ijin pemasangan.
(mbr/nrl)











































