"KPU telah rekap nasional untuk 4 wilayah: Sumatera Barat, Bangka Belitung, DIY, dan Bali," tutur Anggota KPU, Andi Nurpati, dalam konferensi pers di Pusat Tabulasi Manual Pemilu 2009, Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2009).
KPU, menurut Andi, akan segera melanjutkan merekap provinsi lain di seluruh Indonesia. Rekapitulasi penting sebagai dasar menentukan partai mana saja yang bisa mengusung capresnya di pilpres Juli nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi parpol yang tidak mau menanggapi hasil rekapitulasi manual, Andi menjelaskan, hal itu tidak menjadi ganjalan proses pemilu. Tahapan pemilu akan tetap dilanjutkan meskipun ada parpol yang tidak mau menandatangani berita acara rekapitulasi manual di daerahnya.
"Apabila ada saksi parpol yang tidak tanda tangan maka tahapan pemilu kita akan tetap dilanjutkan," tutur Andi.
Namun demikian, Andi menambahkan, pihak KPU membuka lebar-lebar pintu protes. Caleg maupun parpol yang tidak menerima hasil rekapitulasi manual dapat mengajukan keberata. Namun, kecil kemungkinan KPU mau mengganti hasil rekapitulasinya.
"Keberatan akan dipertimbangkan sepanjang ada bukti yang kuat," ujar Andi.
"Silahkan ditulis dalam lembar keberatan saja dan KPU tidak akan melakukan perubahan
apapun terhadap hasil rapat pleno," pungkasnya.
(van/irw)











































