Namun laporan yang masuk ditolak oleh MK. Sebab, mereka belum membuka loket untuk pelaporan sengketa pileg. Loket pendaftaran gugatan dibuka setelah rekapitulasi tingkat KPU pusat selesai atau setelah 9 Mei.
"Secara formal belum, tapi secara non formal sudah banyak yang masuk. Artinya laporan yang masuk ke HP sudah masuk semua," kata Ketua MK, Mahfud MD kepada wartawan di sela=sela MoU dengan Provinsi Jatim di Gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Minggu (26/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihatlah kasusnya. Dulu kita batalkan 4 kasus, pileg nasional di PapuaΒ Barat dan di Sulawesi. Tergantung Anda punya bukti atau tidak," ungkapnya.
MK sudah siap semua untuk menyelenggarakan sidang gugatan pileg. Mereka sudah membagi tigaΒ kelompok bagi hakim dan juga panitera. "Penyelesaian kasus pileg kita targetkan selesai sebelum pilpres," ujar dia.
(wln/asy)











































