Hasil putusan MMS ini disampaikan Ketua Majelis Syuro DPP PKS KH Hilmi Aminuddin dalam jumpa pers usai MMS ditutup di hall Bina Karna, Komplek Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (26/4/2009). MMS berakhir sekitar pukul 17.15 WIB.
MMS menghasilkan empat hal:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, kontrak politik dilakukan berdasarkan platform bersama dan disetujui oleh Tim Lima (PKS) dan Tim Sembilan (Partai Demokrat) dan dibuat dalam keberpihakan dan kepedulian terhadap bangsa dan negara.
Ketiga, Dengan mempertimbangkan etika dan kesantunan politik, PKS akan menyampaikan nama-nama cawapres dalam amplop tertutup kepada SBY.
Keempat,Β Tim Lima yang diketuai Tifatul Sembiring akan menindaklanjutinya.
(asy/ndr)











































