"Sebetulnya pemungutan suara di tingkat TPS pada pileg kemarin cukup baik. Yang menjadi masalah keterlambatan rekapitulasi suara adalah sebenarnya jam buka TPS. Hampir 20 persen TPS buka terlambat," ujar Research Manager Cirus Surveyor Group, Hasan Nasbi.
Hal itu dia katakan dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecurangan di PPK
Dari temuan Cirus yang memantau 2.000 TPS di 77 dapil itu juga terungkap, mayoritas kecurangan pileg, yakni 90 persen, terjadi di level Petugas Pemilih Kecamatan (PPK). Kecurangan itu kebanyakan dilakukan oleh caleg, bukan parpol.
"Modusnya membeli jumlah suara caleg yang lebih kecil atau ada yang sukarela menjual suara ke caleg yang mau membeli," tutur Hasan.
Yang unik adalah ketika terjadi lonjakan perolehan suara salah seorang caleg di tabulasi yang ditampilkan KPU. Saat itu seorang caleg Partai Demokrat (PD) memperoleh suara 100 juta lebih di tabulasi.
Menurut Hasan, dirinya mendapat telepon dari salah seorang temannya bahwa angka itu sebenarnya bukanlah angka perolehan sang caleg. Angka itu adalah nominal rupiah yang dijanjikan oleh salah seorang caleg kepada PPK jika bersedia memasukkan angka sesuai keinginannya.
Namun Hasan tidak menyebut siapa nama caleg yang bermaksud menyogok itu dan dari partai mana dia berasal. "Petugas salah memasukkan angka," kata Hasan.
(sho/gah)











































