Hal itu diungkapkan Ketua BP Pemilu Pusat DPP PDIP Tjahjo Kumolo di sela-sela Rapat Koordinasi dan Evaluasi BP Pemilu di Kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung Raya, Jaksel, Jumat (24/4/2009).
"Setelah dirangkum semua laporan pelanggaran dari semua provinsi, akan dibuat kesimpulan dan akan direkomendasikan pada Rakernas besok," ujar Tjahjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena DPT ini menyangkut kedaulatan pemilih," tegasnya.
Terkait perolehan suara dari tiap DPD, DPP PDIP juga belum bisa melakukan rekapitulasi mengingat rekapitulasi KPU juga mengalami keterlambatan.
"Itu yang menjadi kendala, sampai di tingkat KPPS pun masih belumย dilaporkan ke sejumlah derah tingkat I, yang mungkin jarak antara ibukota kecamatan dengan tingkat II sangat jauh," pungkasnya.
Selain masalah DPT, surat suara tertukar juga menjadi masalah yang cukup banyak ditemukan dari laporan 33 DPD PDIP.
(lrn/anw)











































