Asyik Koalisi, Parpol Abaikan Pelanggaran Pemilu

Asyik Koalisi, Parpol Abaikan Pelanggaran Pemilu

- detikNews
Jumat, 24 Apr 2009 12:02 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai parpol terlalu sibuk berkoalisi sehingga mengabaikan pelanggaran pemilu yang terjadi. Padahal Bawaslu merasa sudah berupaya keras menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran tersebut.

"Saya lihat ada upaya sistemik dan masif yang membiarkan pemilu ini, sudahlah, karena sudah memakan biaya, jadi apapun harus diterima," tutur Anggota Bawaslu, Agustiani Tio.

Hal ini disampaikan Tio dalam dialog interaktif di Gedung DPD, Kompelks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tio, tugas berat mengawasi pemilu yang dilimpahkan kepada Bawaslu tidak diimbangi dengan partisipasi parpol peserta pemilu. Parpol, menurut Tio, lebih asik berkoalisi ketimbang memikirkan pelanggaran pemilu.

"Kita sudah laporkan KPU, sudah laporkan pelanggaran pemilu. Tanggapan parpol kan adem ayem, sebenarnya kita bawa parpol lebih asik berkoalisi sehingga apapun yang terjadi lewat saja," tutur TIo.

"KPU kami selalu peringatkan tetapi seperti ini, bahkan laporan kami ke polisi juga ditolak," imbuhnya.

Dikatakan hanya asyik berkoalisi, Ketua DPP Hanura AS Hikam yang berada di sebelah kiri Tio balik berpendapat. Menurut Hikam, parpol memang memiliki fokus yang jelas, yaitu mempersiapkan koalisi menuju pilpres Juli nanti.

"Parpol memang harusnya mengomentari, tapi pada saat bersamaan dihadapkan pada pemilu," tutur Hikam.

Namun demikian, Hikam menolak apabila dikatakan parpol tidak berpartisipasi mengamankan pemilu dari pelanggaran. Hikam mencontohkan sekelompok parpol yang tergabung dalam bebera kubu menolak hasil Pemilu 2009.

"Kan sudah ada kubu Teuku Umar yang terus melakukan upaya protes," tutur Hikam yang mengenakan setelan jas hitam ini.

"Kalau terlalu cerewet nanti kita malah jelek, karena ada politik terzalimi di Indonesia. Kita selalu dukung Bawaslu kok," tegasnya.

(van/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads