"Kita membentuk Blok C. Blok C adalah alternatif. Yang mendekati Blok C ini dialah pemenangnya," ujar Ketua umum Partai Persatuan Daerah (PPD) Oesman Sapta Odang di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2009).
Ditambahkan Oesman, walau partai-partai ini hanya mendapatkan perolehan suara kecil, namun jika bersatu ke 24 parpol ini mendapatkan suara tidak kurang dari 18 persen. "Biar-biar kecil kan cabe rawit," candanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka telah membuat surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menerbitkan perpu yang tidak memberlakukan PT lagi.
"Sayang sekali anggota legislatif yang seharusnya memperoleh kursi tetapi tidak bisa ke DPR karena terganjal oleh aturan ini," ujar Ketua Umum Pakar Pangan, M Jasin.
Berikut partai-partai politik yang tergabung dalam Blok C:
1. PPPI
2. PPRN
3. Barnas
4. PKPI
5. PPIB
6. PPD
7. PPI
8. PNI Marhaen
9. PDP
10. PKP
11. PMB
12. PDK
13. PDS
14. PNBK
15. PBB
16. PBR
17. Patriot
18. PIS
19. PKNU
20. Partai Merdeka
21. PPNUI
22. Partai Buruh
23. Pakar Pangan
24. PSI (irw/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini