Tersedia TPS di Rumah Sakit untuk Pilpres

Tersedia TPS di Rumah Sakit untuk Pilpres

- detikNews
Rabu, 22 Apr 2009 19:09 WIB
Tersedia TPS di Rumah Sakit untuk Pilpres
Jakarta - Untuk pemilu legislatif lalu memang tidak ada TPS khusus di rumah sakit. Namun lain dengan pilpres. KPU akan menyiapkan TPS di rumah sakit untuk pilpres.

"Bisa dibentuk TPS di rumah sakit dengan berbasis DPT," ujar anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2009).

Dengan basis DPT ini, maka para petugas di RS yang akan berjaga pada 8 Juli dan para pasien yang diprediksi masih berada di RS pada tanggal itu bisa mendaftarkan diri sebagai pemilih di tempat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pileg, pasien di rumah sakit masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan. Pemilih jenis ini hanya bisa memilih jika surat suara masih tersisa di TPS yang bersangkutan.

Namun di pilpres, dengan masuk DPT, pasien bisa memilih layaknya di TPS asal. Mereka tidak perlu menggunakan surat suara cadangan.

Hanya saja, mereka harus melapor ke TPS asal supaya dicoret dari DPT tempat mereka berasal. Mereka juga harus menyerahkan formulir model A7 kepada KPPS di rumah sakit. Dalam hal ini mereka bisa meminta bantuan kepada keluarga.

"Misalkan seseorang yang dirawat di RSCM, namun ber-KTP Bogor. Dia semestinya terdaftar di Bogor, tetapi dia tetap bisa menggunakan hak pilihnya di RSCM, dan yang di Bogor dicoret, asalkan dia melaporkan ke RT atau TPS setempat," terang Andi.

Jika karena kondisinya pasien tidak mampu mendatangi TPS, maka KPPS akan mendatangi kamarnya dengan membawa surat suara beserta perlengkapannya, termasuk kain untuk digunakan sebagai bilik.

Aturan mengenai hal tersebut dituangkan KPU dalam Peraturan Nomor 29 tahun 2009.
Dalam pasal 52 ayat (1) disebutkan, TPS dapat dibentuk di rumah sakit berdasarkan DPT yang terdiri dari pemilih yang berdomisili di sekitar rumah sakit, petugas/pegawai rumah sakit, dan pasien yang diperkirakan pada hari dan tanggal pemungutan suara masih dirawat di rumah sakit.

(sho/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads