"Kita sepakat, anggota yang terdaftar dicoret dari daftar itu, begitu juga dengan Polri," kata Agustadi Sasongko Purnomo usai Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-82 di Departemen Sosial, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2009).
Walau pihaknya sepakat untuk melakukan pendataan atas anggotanya yang masuk DPT dan akan mencoretnya, namun pengawasannya diserahkan sepenuhnya kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memang bertugas untuk itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya apakah ada temuan indikasi anggotanya mencederai netralitas TNI. "Tidak ada," tegas KSAD.
Mengenai pelaksanaan Pemilu di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), terutama menguatnya perolehan suara partai politik lokal, Agustadi menegaskan, pihaknya merasa tidak memiliki masalah dan itu merupakan bagian dari demokrasi.
"Tidak apa-apa, silakan, itu demokrasi namanya. Silakan, itu hak mereka. Kita hanya stand by di sana untuk jaga supaya tidak ada bentrokan. Kami tidak akan mencapuri," pungkasnya.
(zal/irw)











































