"Tidak tahu kita ini ceritanya, kalau proses lelang sepenuhnya di Sekjen," tutur Ketua KPU, Hafiz kepada wartawan di Gedung KPU Jl Imam Bonjol Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2009).
Hafiz menyambut baik rencana KPK yang akan menyelidiki pengadaan instrumen IT. Hafiz pun mempersilakan KPK melakukan pemeriksaan kepada anggota KPU dan semua yang terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hafiz, proses pengadaan instrumen IT sepenuhnya dipegang oleh Sekjen karena KPU hanya mengambil kebijakan umumnya saja. "Kalau pengadaan itu saya tidak tahu, saya menyerahkan 100 persen kepada Sekjen. Operasionalnya Pak Aziz, divisinya Ibu Yanti (Sri Nuryanti)," tutur Hafiz.
Sementara itu Sekjen KPU, Suripto Bambang Setyadi, saat ditemui terpisah menyatakan bahwa semua pengadaan IT sudah sesuai prosedur yang telah ditentukan. "Semua sesuai prosedur yang ada. Kalau anggaran, sudah ada anggarannya. Persaingan tender sesuai mekanisme pasar," tutur Suripto.
(van/yid)











































