"Tindakan boikot bisa dikategorikan mengacau pemilu dan itu memiliki sanksi hukum," ujar Ketua DPP PD Ruhut Sitompul menanggapi wacana boikot pemilu yang gencar disuarakan kelompok Teuku Umar kepada wartawan di Cafe TGIF, Taman Ria Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2009).
Kelompok Teuku Umar yang dimaksud adalah sejumlah tokoh parpol yang melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediaman pribadinya di Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Di antara tokoh itu yakni Prabowo Subianto, Wiranto, Gus Dur dan beberapa ketua umum parpol lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruhut menegaskan, kewenangan membatalkan pemilu ada di tangan pemerintah dan bukan di tangan sekelompok orang. Ia meminta kelompok Teuku Umar jangan cuma melontarkan omong kosong saja.
"(Boikot pemilu) Itu omong kosong saja," tegas anggota Tim 9 penggodok cawapres SBY ini. (Rez/ken)











































