Ruhut Sitompul yang kala itu menjadi penasihat hukum Akbar memastikan jika Akbar tak
bersalah dalam kasus yang terjadi ketika Akbar menjabat Menteri Sekretaris Negara era Presiden BJ Habibie itu.
"Tidak ada fakta-fakta hukumnya dan tidak pernah dihukum, dan putusan MA itu
inkracht (berkekuatan hukum tetap) beliau tidak bersalah," ujar Ruhut di Kafe TGIF, Taman Ria Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akbar beda-beda tipis dengan SBY. Negarawan, jujur dan santun," tandas mantan politisi Golkar yang pernah main sinetron ini.
(Rez/nrl)










































