"Pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres mulai 11-15 Mei 2009," ujar ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Fachmi Idris.
Hal ini disampaikan Fachmi dalam Sosialisasi Peraturan KPU Mengenai Pilpres, di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menunggu perintah KPU. Sudah ada MOU, saat ini kami sedang membicarakan aplikasi di lapangannya," tutur Fachmi.
Fachmi meminta KPU memberikan keseragaman standar minimal kesehatan capres dan cawapres. Meskipun capres dan cawapres diperiksa di rumah sakit berbeda.
"Kami berharap rumah sakit manapun yang digunakan memeriksa, acuannya sama," ungkap Fachmi.
Fachmi berharap capres dan cawapres yang maju pilpres kooperatif dan bersedia diperiksa.
"Presiden dan wakil presiden butuh status kesehatan tertentu agar dapat melaksanakan tugas untuk 5 tahun ke depan. "Kita hanya memeriksa tidak mengobati," pungkasnya.
(van/nik)











































