"Pertemuan ini sangat penting terkait beberapa peraturan KPU terkait
pemilihan presiden dan wakil presiden," kata Ketua KPU, Abdul Hafiz
Anshari.
Hal ini disampaikan Hafiz dalam pertemuan KPU, Bawaslu, dan wakil parpol
peserta pemilu, di lantai 2 Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat,
Selasa (21/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta maaf ada kesalahan dan kami terus upaya perbaikan," tutur Hafiz yang mengenakan batik coklat lengan panjang ini.
Hafz mengajak parpol bekerja sama dengan KPU untuk meminimalisir kesalahan menjelang Pilpres 8 Juli mendatang. "Kami sadar betul di sana sini banyak kelemahan dan kesalahan, kami tidak bisa kerja sendiri untuk siapkan untuk Pilpres," tutur Hafiz.
"Kita ingin membenahi daftar pemilih secara tuntas, diperlukan bantuan dari berbagai pihak, kita meminta dukungan ketua RT, RW, dan Depdagri dalam pemutakhiran data pemilu," imbuh dia.
Dalam kesempatan ini Hafiz juga meyakinkan kepada parpol mengenai basis baru sistem penetapan DPT yaitu berbasis domisili. Dengan cara ini, Hafiz yakin semakin sedikit pemilih yang tidak terdaftar.
"Sekarang berbasis domisili , karena realita yang timbul ada orang yang
nyata-nyata tinggal di satu tempat tapi KTP-nya tidak disitu, oleh karena
itu kita daftar di tempat domisili tapi harus dipastikan tidak dua kali
memilih," pungkas Hafiz.
(van/aan)











































