"Ini langkah maju, seperti mahasiswa, dan pekerja luar kota dapat memilih. Ini baik sekali untuk para perantau," kata Sekjen Partai Demokrat (PD), Marzuki Alie, usai sosialisasi "Peraturan KPU untuk Pilpres" di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2009).
Namun, menurut dia, perubahan ini harus didampingi dengan pengawasan yang ketat untuk menjamin tidak ada pemilih ganda saat pencontrengan Pilpres 8 Juli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU menggelar sosialisasi dengan parpol terkait peraturan Pilpres. Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshari, mengemukakan bahwa DPT tidak berbasis NIK
lagi tetapi berbasis domisili.
(van/aan)











































