"Pemilu harus diulang karena adanya cacat DPT atau boikot pilpres 2009. Kini kita berada di tengah krisis konstitusi ketatanegaraan," kata Mantan Ketua Senat Universitas Mercubuana A Rohman, dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakpus, pada Senin (20/4/2009).
Para mantan aktivis '98 itu yang dahulu tergabung dalam Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) antara lain Ubaidillah (mantan Ketua Senat UNJ), Panca Nainggolan, dan lainnya, menandatangani petisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, ketua dan anggota KPU juga harus mengundurkan diri karena telah gagal dalam menyelenggarakan pemilu.
"Mundur disini bukan untuk melanggar hukum formal, tetapi lebih sebagai suatu sikap moral sebagai orang yang dipercaya tapi melakukan kesalahan dan kegagalan dalam mengemban tugas rakyat, jadi butuh etika politik," ujarnya.
Selain itu, presiden dan wapres segera non-aktif dari jabatannya agar pemilu berlangsung jurdil dan pemerintahan dijalankan oleh Triumvirat.
"Maka Mendagri, Menlu, dan Menhan akan bekerja secara eksekutif dalam
menjalankan pemerintahan," tambahnya.
(nvc/ndr)










































