sebagai kesalahan KPU. PKS akan mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan lantaran KPU dianggap melanggar kode etik.
"Setelah 9 Mei, kita akan adukan KPU ke Dewan Kehormatan karena kita duga
ada pelanggaran kode etik," kata Legislator PKS Agus Purnomo.
Hal ini disampaikan Agus dalam keterangan persnya di ruang FPKS di Gedung
DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
sepanjang pemilu setelah reformasi 1998.Β Indikatornya, kata Agus, validasi dan
akurasi DPT sangat rendah.
Soal rendahnya akurasi DPT itu, Agus mencontohkan ribuan suara potensial PKS yang hilang gara-gara sejumlah kadernya tidak tercantum di DPT. "Ada 39.228 konstituen PKS yang tidak dapat memilih," ujarnya.
Agus menyayangkan keakuratan KPU dalam menyusun DPT yang sangat rendah. Menurut dia, DPT yang disusun KPU begitu mudah disusupi nama-nama fiktif seperti orang yang sudah meninggal, belum cukup umur ataupun penggandaan satu identitas pemilih.
"Ini jelas memprihatinkan. Sementara sekian banyak orang tidak terdaftar sebagai pemilih, tapi daftar pemilih justru mencantumkan orang yang tak layak memilih," protesnya.
Agus mengatakan, PKS menganggap KPU tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dan melanggar kode etik. Dan KPU harus bertanggungjawab karena menyebabkan jutaan pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pileg 9 April lalu.
(Rez/aan)











































