Para caleg yang berasal dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai PDI-P itu melakukan aksi protes, terkait dugaan joki pencontrengan terhadap sebanyak 200 warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab saat pencontrengan berlangsung, ke-200 orang itu berada di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Ke-200 warga itu masuk DPT di Dapil VI Kabupaten Temanggung yang tersebar di 12 TPS di Desa Campurejo, Kecamatan Ketep, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Caleg tiga partai besar itu, menemukan daftar nama sebanyak 86 warga dari 200 penduduk yang bekerja sebagai TKI di luar negeri ikut mencontreng di TPS 5 di Desa Campurejo.
Di hadapan para caleg, Saiyun enggan memberikan komentar apa pun terhadap tudingan itu. Tidak puas dengan hal itu, para caleg berniat melakukan upaya hukum terhadap kasus dugaan perjokian ini.
(djo/djo)











































