Nama Caleg Tercetak 2 Kali dalam Kertas Suara

Pelanggaran Pemilu

Nama Caleg Tercetak 2 Kali dalam Kertas Suara

- detikNews
Minggu, 19 Apr 2009 15:05 WIB
Nama Caleg Tercetak 2 Kali dalam Kertas Suara
Jakarta - Pemilu Legislatif 9 April lalu memang banyak menyisakan kekurangan, beragam pelanggaran ataupun kesalahan penyelenggara pemilu masih terus ditemukan. Salah satunya kesalahan yang ditemukan di Propinsi Riau, Kabupaten Kampar, Kecamatan Siak Hulu.

"Ada satu kasus di mana surat suara tercetak ada nama 7 caleg padahal seharusnya hanya 5 caleg," ujar Soehandojo ketika berbincang dengan detikcom, di Pusat Tabulasi Nasional di hotel Borobudur Jakarta Pusat, Minggu (19/4/2009).

Menurut Soehandojo, hal ini sudah disadari oleh para saksi ketika melakukan perhitungan suara dan sudah dilaporkan ke Panwas setempat. Selain itu Soehandojo juga menyoroti perolehan suara yang ada di wilayahnya yang hingga saat ini baru satu TPS saja yang masuk ke pusat tabulasi KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini belum masuk semua. Ini sih bukan kecurangan tetapi kenakalan-kenakal yang ada di lapangan," ucap caleg Nomor 1 Hanura Dapil Riau II ini.

Jubir Hanura ini menambahkan kenakalan-kenakalan yang kerap terjadi di daerahnya antara lain karena banyak petugas KPU yang lelah. Selain itu letak wilayah pemungutan suara yang sulit dijangkau.Β 

"Sarana dan prasarana yang ada di Riau kan menggunakan perahu," terang pria berkacamata ini.

(ddt/iy)


Berita Terkait