Forum Parpol Gugat DPT karena Langgar Hukum, Bukan karena Kalah

Forum Parpol Gugat DPT karena Langgar Hukum, Bukan karena Kalah

- detikNews
Minggu, 19 Apr 2009 14:18 WIB
Forum Parpol Gugat DPT karena Langgar Hukum, Bukan karena Kalah
Jakarta - Sembilan partai politik dalam Forum Parpol menggugat daftar pemilih tetap (DPT) karena menilai DPT pelanggaran hukum. Mereka menggugat bukan karena kalah.

"Masalah DPT jangan dipandang sebagai kesalahan administratif. Tapi ini pelanggaran hukum. Selama ini, yang berkembang seolah-olah DPT hanya masalah administratif," ujar Koordinator Advokasi Forum Parpol Mahendradatta.

Hal itu disampaikan Mahendra di Sekber Forum Parpol, Jl Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Minggu (19/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, kalau dilihat secara jelas imbuhnya, merujuk pada UU Pemilu, masalah kisruh DPT ini bisa dikategorikan pelanggaran hukum pidana.

Mahendra yang juga menjabat sebagai ketua DPP Gerindra itu  juga menegaskan, gugatan tentang kisruh DPT ini bukanlah gugatan tentang sekelompok orang yang kalah.

"Dalam permasalahan DPT ini, yang ingin kita gugat adalah pelanggaran hukumnya. Jadi sangat naif dan sangat murahan kalau gugatan ini, hanya sekadar, gugatan parpol-parpol kalah atau gugatan seorang capres untuk menjegal capres lainnya," ujarnya.

Parpol yang tergabung dalam Forum Parpol antara lain hadir adalah PKNU, Pakar Pangan, Partai Merdeka, PIS, Partai Buruh, PPNUI, PSI, PNBK dan Gerindra.
(nwk/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini