"Masalah DPT jangan dipandang sebagai kesalahan administratif. Tapi ini pelanggaran hukum. Selama ini, yang berkembang seolah-olah DPT hanya masalah administratif," ujar Koordinator Advokasi Forum Parpol Mahendradatta.
Hal itu disampaikan Mahendra di Sekber Forum Parpol, Jl Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Minggu (19/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendra yang juga menjabat sebagai ketua DPP Gerindra itu juga menegaskan, gugatan tentang kisruh DPT ini bukanlah gugatan tentang sekelompok orang yang kalah.
"Dalam permasalahan DPT ini, yang ingin kita gugat adalah pelanggaran hukumnya. Jadi sangat naif dan sangat murahan kalau gugatan ini, hanya sekadar, gugatan parpol-parpol kalah atau gugatan seorang capres untuk menjegal capres lainnya," ujarnya.
Parpol yang tergabung dalam Forum Parpol antara lain hadir adalah PKNU, Pakar Pangan, Partai Merdeka, PIS, Partai Buruh, PPNUI, PSI, PNBK dan Gerindra.
(nwk/iy)










































