Forum Rektor: Kisruh DPT Tak Perlu Mendelegitimasi Hasil Pemilu

Forum Rektor: Kisruh DPT Tak Perlu Mendelegitimasi Hasil Pemilu

- detikNews
Minggu, 19 Apr 2009 06:48 WIB
Jakarta - Forum Rektor Indonesia (FRI Pusat) menyesalkan terjadinya kisruh DPT yang mengakibatkan sekitar 30 persen warga negara Indonesia tidak dapat mencontreng. Kendati demikian, FRI menilai persolan ini tidak perlu mendelegitimasi hasil maupun proses pemilu yang sudah berjalan.

"Yang diperlukan adalah regulator terutama KPU untuk memperbaiki kinerjanya sehingga hal serupa tidak terulang pada pemilihan presiden-wakil presiden Juli 2009 mendatang," kata Ketua FRI Edy Suandi Hamid, dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (19/4/2009).

Edy mengatakan, pada saat pencontrengan, FRI telah ikut melakukan pengawasan dengan menerjunkan 3.000 orang mahasiswa di 12 provinsi rawan konflik. Dari hasil pengawasan tersebut, dijumpai masih terjadi pelanggaran administratif maupun pidana. Namun, secara umum pelaksanaan pemilu telah memenuhi syarat keterbukaan, jujur dan adil, sehingga semua pihak menghormati proses pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan Edy, FRI mengimbau dan mengajak pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pelaksanaan pemilu untuk mengutamakan kepentingan nasional dalam menyikapi kisruh pileg. Diharapkan baik parpol maupun para caleg tak membesar-besarkan isu dan dugaan kecurangan dalam pemilu.

"Dalam proses demokratisasi, berbagai persoalan teknis yang terjadi, khususnya pada pemilu sebagai instrumen demokrasi hendaknya disikapi secara arif. Berbagai kecurangan terkait pidana, sebagiknya diselesaikan melalui proses hukum di persidangan," imbuhnya.

Menurut Edy, sekarang ini terdapat gerakan-gerakan yang mengarah kepada upaya mendelegitimasi pemilu, dengan berangkat dari problem lemahnya kinerja KPU, DPT, dan sebagainya.

"Upaya ini sesungguhnya kontra produktif dengan proses pemilu dan memakan energi, serta biaya sosial yang amat besar," pungkasnya. (irw/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads