"Yang diperlukan adalah regulator terutama KPU untuk memperbaiki kinerjanya sehingga hal serupa tidak terulang pada pemilihan presiden-wakil presiden Juli 2009 mendatang," kata Ketua FRI Edy Suandi Hamid, dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (19/4/2009).
Edy mengatakan, pada saat pencontrengan, FRI telah ikut melakukan pengawasan dengan menerjunkan 3.000 orang mahasiswa di 12 provinsi rawan konflik. Dari hasil pengawasan tersebut, dijumpai masih terjadi pelanggaran administratif maupun pidana. Namun, secara umum pelaksanaan pemilu telah memenuhi syarat keterbukaan, jujur dan adil, sehingga semua pihak menghormati proses pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam proses demokratisasi, berbagai persoalan teknis yang terjadi, khususnya pada pemilu sebagai instrumen demokrasi hendaknya disikapi secara arif. Berbagai kecurangan terkait pidana, sebagiknya diselesaikan melalui proses hukum di persidangan," imbuhnya.
Menurut Edy, sekarang ini terdapat gerakan-gerakan yang mengarah kepada upaya mendelegitimasi pemilu, dengan berangkat dari problem lemahnya kinerja KPU, DPT, dan sebagainya.
"Upaya ini sesungguhnya kontra produktif dengan proses pemilu dan memakan energi, serta biaya sosial yang amat besar," pungkasnya. (irw/irw)