"Pleno sepakat kampanye rapat umum tetap diadakan untuk pilpres," tutur Anggota KPU, I Gusti Putu Artha di tengah rapat pleno KPU menjelang Pilpres, di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2009).
Menurut Putu, kampanye rapat umum tetap digelar untuk menjembatani komunikasi antara rakyat pemilih dengan calon presidennya. "Untuk memberiĀ semua calon komunikasi langsung dengan masyarakat," tutur Putu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun masa kampanye, menurut Putu, setiap calon diberi waktu selama 22 hari, hari pertama digunakan untuk kampanye bersama. "21 hari berikutnya semua jenis kampanye tapi tidak boleh bersamaan," kata Putu.
KPU punya cara tersendiri untuk mengamankan kampanye Pilpres 2009. Pada masa kampanye rapat umum tidak boleh ada satu pasang calon kampanye pada tempat yang sama di hari yang sama.
"Boleh memasang atribut peraga tapi tidak boleh berkampanye bersamaan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional," ujar Putu.
"Kampanye dimulai 3 hari setelah KPU menentukan nama pasangan calon. Berdasarkan evaluasi kampanye pileg, kampanye rapi dan tertib, kami yakin kampanye Pilpres akan tertib," lanjut dia.
(van/aan)











































