"Polri harus proaktif demi tegaknya hukum untuk segera memprosesnya. Kalau nanti tidak terbukti baru ada langkah lain," tutur Ketua DPP PDIP, Tjahjo Kumolo, kepada detikcom, Sabtu (18/4/2009).
Menurut Tjahjo, kepolisian seharusnya tidak langsung serta merta menolak
laporan yang diajukan bawaslu. Tugas kepolisian adalah menindaklanjuti laporan
Bawaslu.
"Bawaslu kan dasar pertimbangannya ada, pembuktiannya ada, unsur pelanggaran UU-nya ada. Hal-hal yang berkaitan pembuktian tehnis kan bisa berjalan, ini masalah pembuktian," ujar pria berkacamata ini.
Tjahjo menambahkan, sikap Kepolisian yang tidak proaktif ini bisa membentuk image buruk bagi kepolisian di mata masyarakat. "Setidaknya kesan serta merta menolak bisa jadi penafsiran lain," pungkasnya.
(van/aan)











































