Jeirry Sumampow: Ada Kemungkinan Sengaja Tak Ditindaklanjuti

Laporan Bawaslu Ditolak

Jeirry Sumampow: Ada Kemungkinan Sengaja Tak Ditindaklanjuti

- detikNews
Sabtu, 18 Apr 2009 09:47 WIB
Jeirry Sumampow: Ada Kemungkinan Sengaja Tak Ditindaklanjuti
Jakarta - Penolakan polisi menindaklanjuti laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait surat suara yang tertukar mengundang pertanyaan. Ada kemungkinan penolakan itu sengaja dilakukan.

"Atau memang di tingkat internal kasus ini sengaja tidak perlu ditindaklanjuti. Kemungkinan ke arah itu bisa saja," kata Direktur Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/4/2009).

Menurut Jeirry, banyak hal yang bisa dilihat dari penolakan ini. Salah satunya karena tidak adanya koordinasi antara Bawaslu dan polisi dalam menangani perkara pemilu.

Selain itu, penolakan ini bisa juga menunjukan kurangnya sosialisasi di pihak kepolisian bagaimana cara memproses laporan pelanggaran pemilu.

"Bisa saja yang di atas mengerti tapi bawahan justru tidak paham," pungkasnya.

Dalam pemilu lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sebanyak 963 kasus pelanggaran. Terdiri dari pelanggaran administrasi (619 kasus), tindak pidana pemilu (138 kasus), dan lain-lain (206 kasus).

Pelanggaran administrasi terbanyak mengenai surat suara tertukar antara daerah pemilih (238 kasus) dan logistik pemilu tidak cukup (183). Sedangkan pelanggaran pidana money politics (33 kasus), sengaja mengaku diri sebagai orang lain (18 kasus), dan intimidasi kepada pemilih (17 kasus). (mok/mok)


Berita Terkait