"Polisi salah, bukan tugas Bawaslu mencarikan barang bukti," ujar ahli hukum pidana UGM Eddy OS Hiariej saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/4/2009).
Masalah ini berawal saat Bawaslu bermaksud melaporkan hasil temuan pelanggaran mereka dalam pemilu lalu ke Polisi. Salah satu laporan adalah permasalahan surat suara tertukar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Eddy, polisi tidak bisa memberi alasan kurangnya bukti. Polisi harusnya bisa lebih proaktif.
"Polisi jangan seperti ini, sepertinya polisi tidak mau menerima laporan kalau tidak ada bukti yang kuat," jelas Eddy.
(mok/mok)











































