Koalisi Gerakan Perempuan Politik Bali melaporkan kecurangan pemilu legislatif kepada Panwaslu Bali di Jalan Tjokorda Agung Tresna, Denpasar, Jumat (17/4/2009). Koalisiย ini terdiri dari Bali Sruti, KPPI Bali, Forum Perempuan Lintas Partai (FPLP), Forum Perempuan Mitra Kasih, LBH, PBHI dan lainnya. Koalisi ini menilai pencurian suara di tingkat TPS dan PPK menyebabkan peluang perolehan kursi berkurang.
Mereka memaparkan penggembosan suara dialami caleg perempuan. Misalnya, caleg DPR RI dari PDIP Ida Ayu Indra Kondi. Ia melaporkan suaranya digembosi di Gianyar sebanyak 400 suara, Karangasem (300) dan Badung (100).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menilai Panwaslu tidak optimal mengawasi proses penghitungan suara," ujar Sekretaris Koalisi Gerakan Perempuan Politik Bali Titik Suharyati.
Sementara itu, Ketua Bali Sruti Luh Riniti Rahayu mengatakan kecurangan tersebut menyebabkan berkurangnya caleg perempuan di legislatif. Diperkirakan hanya 30 orang caleg perempuan di Bali yang berpeluang memperoleh kursi di legislatif atau sebesar 7 persen yang sedikit meningkat dari Pemilu 2004 sebesar 4,5%.
Koalisi ini menilai penggembosan suara caleg perempuan terjadi karena mereka tidak memiliki tenaga mengawasi perhitungan suara.
Menanggapi itu, Ketua Panwaslu Bali Wayan Juana berjanji akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. "Jika terbukti ada kecurangan akan diproses secara hukum," ujarnya.
(gds/djo)