"KPU harus bicara soal DP4," ujar Direktur Direktorat Bantuan Hukum
Nasional Bappilu Gerindra, Mahendradatta, kepada detikcom di Gerindra Media Center, Jl Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2009).
Mahendradatta, menjelaskan proses penyusunan DPT di mulai dari KTP lalu DP4 kemudian masuk ke KPU. Kemudian data ini diolah menjadi DPS dan akhirnya DPT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendradatta menjelaskan adanya kemungkinan lain, yaitu jumlah DP4 sengaja dikurangi sebelum masuk KPU. "DP4 itu yang buat pemerintah, Depdagri," jelasnya.
Menurut Mahendra, kini pihaknya akan lebih menyoroti permasalahan DP4 ini. Ia menilai jika DP4 tidak dibenahi, maka DPT pada saat Pilpres pun akan sama kacaunya.
"Kita ingin lacak sampai akar-akarnya. Permasalahan ini juga tanggung jawab pemerintah. Jangan sampai KPU hanya jadi bemper," pungkasnya.
(rdf/aan)










































