Surat edaran Mendagri No 270/1270/SJ/2009 pun diterbitkan. Surat itu memerintahkan kepada gubernur agar membantu KPU Provinsi dalam pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS) hingga daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres.
"Dan memerintahkan agar berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota untuk membantu kabupaten kota dalam pelaksanaan pemutakhiran DPS dan penetapan DPT Pilpres," kata Mardiyanto dalam rapat koordinasi nasional administrasi kependudukan di Hotel Red Top, Jalan Pecenongan, Jakarta, Jumat (17/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hanya membantu dan mendorong agar pelaksanaan Pilpres berjalan baik," katanya.
Selain itu, Mardiyanto juga mengatakan agar semua pihak menghargai proses pemilu yang telah berjalan. "Memang dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif banyak permasalahan seperti DPT dan distribusi logistik. Kalau memang ada permasalahan itu bisa ditindaklanjuti melalui hukum dan lapor ke Bawaslu," katanya.
"Kita jangan melihat ke belakang, kita harus melihat ke depan agar pelaksanaan Pilpres 2009 bisa berjalan dengan baik," lanjut Mardiyanto.
(ken/iy)











































