Hafiz: Ini Bukan Kewajiban KPU

Suara di Tabulasi Lambat

Hafiz: Ini Bukan Kewajiban KPU

- detikNews
Jumat, 17 Apr 2009 10:29 WIB
Hafiz: Ini Bukan Kewajiban KPU
Jakarta - Pusat Tabulasi Data KPU tiga hari lagi akan 'tutup warung'. Namun hingga kini perolehan suara sementara yang masuk cuma sekitar 10 jutaan dari 171 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak untuk nyontreng.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary tidak terlalu memusingkan masalah ini. Sebab menampilkan tabulasi sementara, bagi KPU sifatnya bukan kewajiban.

"Inikan tidak merupakan kewajiban. Ini hanya informasi. Kita mengusahakan maksimal. Kalau misalnya tidak tercapai, seberapa yang ada yang ditampilkan," ujar Hafiz di Pusat Tabulasi Suara KPU, Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (17/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterlambatan suara yang masuk ini, menurut Hafiz karena beberapa faktor. Di antaranya yaitu operator-operator di daerah mengalami hambatan saat mengirimkan data, jaringan bermasalah dan formulir C1 IT yang tidak pas.

"Makanya kemamrin, kita mengimbau kepada Ketua KPU Provinsi untuk mengusahakan lebih maksimal di daerah," kata Hafiz.

Selain itu, imbuh dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, ada beberapa daerah yang ketika dikirimi data tidak lancar. Kesulitan-kesulitan seperti itulah yang terjadi yang akhirnya menghambat proses pengiriman data ke KPU Pusat.

Ada kemungkinan diperpanjang penayangan tabulasi? "Tergantung nanti. Tanggal 20 (April) bagaimana kita lihat perkembangannya. Kita kan sedang berusaha terus saat ini. Mudah-mudahan ada peningkatan. Tapi tetap ini targetnya tidak 100 persen ya," elaknya.

Ditegaskan Hafiz, hasil resmi pemilu tetap hasil perhitungan yang manual yang diterima langsung KPU secara tertulis. "Nanti diumumkan tanggal 26 April baru dimulai, sampai 9 Mei," tegas Hafiz.

(anw/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads