Sedari awal pimpinan KPU dilantik, berbagai pihak mengingatkan agar berlari lebih cepat. Tapi pilihan KPU kala itu berkonsentrasi pada status hukum sejawat mereka, Sjamsul Bahri yang terlibat kasus dugaan korupsi di Malang.
Alasannya dengan jumlah komisioner hanya enam orang, lari KPU menjadi pincang. Sayangnya setelah Sjamsul Bahri memperkuat jajaran, tetap lari KPU tidak secepat yang rakyat harapkan. Terlambat membentuk PPK dan PPS, kepanikan distribusi logistik dan minim sosialisasi contoh selain kisruh DPT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya UU Pemilu dan UU Pilpres baru disahkan akhir 2008. Otomatis berarti menambah panjang daftar antrean beban kerja KPU di awal 2009.
Jajaran pemerintah juga sepenuhnya tak luput dari kisruh DPT. Materi di dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu yang disediakan pihak Depdagri berdasar hasil Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Bekelanjutan (P4B) yang disuplai dari RT/RW menyimpan cacat serius.
Tindak pemutakhiran DPT yang tiga bulan dilakukan, ternyata tidak cukup mampu menyelesaikan masalah. Pun penerbitan Perppu No. 1/2009 bukan obat mujarab bagi kasus DPT.
Kasus DPT yang mulai mencuat pasca Pilkada Jatim, meledak menyusul hasil hitung cepat perolehan suara para kontestan Pemilu 2009 tanyang di media massa. Politisi dari parpol yang gagal meraup dukungan rakyat sesuai harapan awal, berseru lantang.
Tak ubahnya pahlawan kesiangan, mereka yang sesungguhnya sedang mencari tumpangan menuju Pilpres 2009 itu, menyuarakan hak pilih bagi rakyat. Tanpa disadari subtansi isu berbalik 180 derajat, dari semula penggelembungan DPT menjadi tidak terdaftarnya calon pemilih.
Para politisi itu lalu sepakat menuding pemerintah -yang kebetulan dipimpin oleh saingan bersama di Pilpres 2009- adalah biang dari kisruh DPT. Mereka mendesak pihak pemerintah untuk bertanggungjawab.
Ganti pemerintah yang sewot berat, minimnya kegiatan sosialisi KPU yang jadi sorotan. Tak cukup sekali KPU selaku pihak yang berwenang dalam penyelenggaran pemilu diminta menyelesaikan masalah. Menjelang hari-H Pilpres 2009 segara kekisruhan DPT harus tuntas.
Jajaran KPU jelas saja ogah dituding kambing hitam. Mereka lalu arahkan tudingan ke pemerintah. Alasannya DPT mereka susun berdasarkan pada data kependudukan yang disuplai oleh Depdagri.
Dipersoalkan pula sikap cuek warga terhadap DPS yang diumumkan di kelurahan. Begitu juga dengan tim dari parpol kontestan pemilu yang lalai mencocokan DPS, padahal pihak parpol berkepentingan atas masalah DPT.
Dua pekan lagi tahapan Pilpres 2009 resmi dimulai. Di sisa waktu sempit ini, buat apa elit politik masih saja tuding-menuding?
Rakyat hanya ingin negara aman dan nyaman mencari makan. Tidak perlu kambing hitam. Tidak butuh pahlawan kesiangan. Jadi mengapa masih saja buang-buang waktu untuk tuntaskan masalah? (lh/anw)










































