"Tentu semua gugatan dan tuntutan besar atau kecil, administrasi atau pidana, mestilah diselesaikan secara sungguh-sungguh dan adil. Negara kita adalah negara hukum, maka hukum dan keadilan wajib kita junjung tinggi dan tegakkan bersama," kata SBY.
SBY menyampaikan hal tersebut dalam pidato mengenai pelaksaan Pemilu 2009 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/4/2009). Hal itu untuk menanggapi protes, tuntutan dan gugatan menyusul kisruhnya daftar pemilih tetap (DPT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun demikian sekecil apapun pelanggaran yang terjadi, baik administrasi maupun pidana harus diproses secara hukum untuk mendapat putusan yang adil," sambung SBY.
Terkait penyelesaian tindak pelanggaran yang terjadi, SBY mengingatkan jajaran penegak hukum bertindak adil sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Pada saat sama, seluruh lapisan masyarakat memberi dukungan dan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Saya berharap ke semua kasus pelanggaran itu dapat diselesaikan secara tuntas oleh para penegak hukum sesuai ketentuan dan aturan berlaku. Semua pihak mesti hormati dan dorong lembaga-lembaga penegak hukum terkait untuk menyelesaikan pelanggaran itu dengan seadil-adilnya," kata SBY.
(lh/iy)










































