Perbaiki DPT, KPU Tinggalkan Basis KTP dan Pindah ke Domisili

Perbaiki DPT, KPU Tinggalkan Basis KTP dan Pindah ke Domisili

- detikNews
Kamis, 16 Apr 2009 17:46 WIB
Perbaiki DPT, KPU Tinggalkan Basis KTP dan Pindah ke Domisili
Jakarta - Untuk Anda yang merantau kini tidak perlu repot pulang kampung untuk mengikuti Pemilihan Presiden 2009. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan basis domisili untuk data pemilih.

"Jadi kalau dulu menggunakan basis Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekarang memakai basis domisili," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (16/4/2009).

Hafiz mencontohkan, untuk mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di suatu kota, akan didata menurut tempat tinggal (domisili) saat itu. "Mereka akan langsung didaftar. Juga penghuni rutan akan didata," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara ini, kata Hafiz memang lebih rumit dari cara yang sebelumnya. Namun diharapkan, dengan cara ini, jumlah pemilih untuk Pilpres 2009 lebih baik dari Pemilu Legislatif. "Memang agak rumit, tapi ya bagaimana lagi," tanya Hafiz.

Hafiz mengatakan, setelah didata, para pemilih yang masih menggunakan KTP asal itu akan diminta membuat surat pernyataan. Surat itu nantinya akan digunakan untuk mencoret nama pemilih di tempat asalnya.

"Mereka harus dicoret dari daftar pemilih di KTP asal. Itu ketentuannya," katanya.

Setelah terdaftar, tim pendata akan memberikan surat bukti pemilih. "Akan dibuatkan formulir khusus baik oleh KPU provinsi maupun KPU kabupaten kota di mana calon pemilih akan dicatat kemudian, diberitahukan, dia telah terdaftar," kata Hafiz.

(ken/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads