Ryaas Rasyid: Penggelembungan DPT Tidak Alamiah

Ryaas Rasyid: Penggelembungan DPT Tidak Alamiah

- detikNews
Kamis, 16 Apr 2009 15:06 WIB
Ryaas Rasyid: Penggelembungan DPT Tidak Alamiah
Jakarta - Penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu Legislatif dinilai dilakukan secara sistemik dan terorganisir. Jika penggelembungan suara itu disebabkan kekacauan administrasi maka tidak mungkin terjadi merata di seluruh daerah di Indonesia.

Demikian disampaikan Pakar Administrasi Ryaas Rasyid usai bertemu dengan Megawati Soekarnoputri di kediaman Mega, Jl Teuku Umar, Kamis (16/4/2009).

"Kalau kekacauan administrasi, polanya bervariasi. Ada yang kekurangan, ada yang kelebihan (DPT). Ini semua uniform, semua kelebihan. Sampai di Papua itu jumlah DPT sama degan jumlah penduduk," kata Ryaas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ryaas mengaku heran dengan penggelembungan DPT yang sedemikian besar, sementara banyak usia pemilih yang tidak terdaftar. "Jadi ini kelihatan tidak alamiah," tegasnya.

Ketua Umum Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) ini menjelaskan, modus penggelembungan DPT merupakan dasar dari peluang untuk melakukan kecurangan. Sebab, jumlah surat suara yang dikirim ke tiap daerah sangatlah tergantung dengan jumlah DPT.

"Kecurigaan kita, DPT dijadikan alasan pengiriman surat suara. Ada apa surat suara harus lebih? Ini pertanyaan moral saja," tutur mantan menneg otonomi daerah era Gus Dur ini.

Ryaas menegaskan permasalahan utama dari kisruh DPT ini adalah keterlambatan pemerintah menerapkan KTP elektronik sebagai sistem administrasi kependudukan yang diamanatkan UU Kependudukan yang lahir tahun 2007.

"Undang-undang ini mengharuskan pemerintah mengganti KTP menjadi KTP elektronik dengan single indentity number yang membuat orang tidak mungkin mempunyai KTP ganda," jelasnya.

Kesalahan lain, lanjut dia, juga karena dialihkannya penyusunan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Biro Pusat Statistik bersama KPU pada 2004 ke penyusunan oleh Depdagri dan pemuktahiran oleh KPU di 2009.

"Kenapa setuju dipindahkan ke Depdagri, sementara pemerintah itu tidak netral," tandasnya.

(lrn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads