"Mereka harus bertanggung jawab. Harus diaudit," ujar Direktur Eksekutif Cetro Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2009).
Selain audit, tanggung jawab yang musti dilakukan KPU adalah menutup segera penayangan tabulasi yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat yang sedianya baru akan selesai 20 April. Sebab acara itu hanya membuang-buang uang saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang harus dipertanyakan, lanjut Hadar, bagaimana KPU bisa mengambil keputusan penggunaan teknologi ICR yang belum siap. Padahal BPPT selaku tim ahli IT tidak merekomendasikan penggunaan teknologi tersebut.
"Bagaimana proses pengambilan keputusannya? Kenapa bisa seperti ini? Jangan-jangan ada sesuatu di situ," imbuh Hadar.
Persoalan ini memang mencurigakan. Di satu sisi, BPPT tidak pernah ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan menyangkut teknologi apa yang akan digunakan untuk tabulasi. Mereka bekerja dengan KPU setelah keputusan diambil, yakni pada 12 Maret 2009.
Sementara di sisi lain, tim teknis IT KPU yang sebelumnya, yang berhenti bekerja pada pada1 Februari 2009, mengaku tidak pula turut ambil bagian. Mereka bahkan merekomendasikan penggunaan teknolgi lain, namun ditolak oleh KPU.
Hingga hari ke-8, jumlah suara yang masuk dalam tabulasi baru mencapai angka 9 juta atau 47.141 TPS. Angka ini tentu masih sangat kecil dibanding jumlah DPT kita yang mencapai 171 juta. Hal ini menimbulkan protes keras dari berbagai kalangan masyarakat yang mempertanyakan ketidakberesan kinerja KPU mengurusi tabulasi.
(sho/yid)











































