Sidang Perdana Kisruh DPT Digelar di PN Jakpus

Sidang Perdana Kisruh DPT Digelar di PN Jakpus

- detikNews
Kamis, 16 Apr 2009 07:37 WIB
Sidang Perdana Kisruh DPT Digelar di PN Jakpus
Jakarta - Kisruh daftar pemilih tetap (DPT) memasuki meja hijau. Sidang perdana gugatan citizen law suit kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Presiden cq Mendagri digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN) Jakpus hari ini.

"Pukul 11.00 WIB sidang perdana, paling pemeriksaan indentitas. Karena kami (penggugat) datang semua, jadi tidak ada masalah," ujar juru bicara Serikat Pengacara Rakyat (SPR) Habiburokhman pada detikcom, Kamis (16/4/2009).

SPR adalah pengacara dari FX Arief Payuono, yang menggugat masalah DPT. Arief menggugat karena merasa dirugikan akibat namanya tidak tercantum dalam DPT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang hari ini akan dipimpin oleh hakim ketua Reno Listono. "Menghukum KPU dan Presiden cq Mendagri untuk memperbaiki DPT di seluruh Indonesia," ujar Habib membacakan salah satu petitumnya.

Habib yakin pihaknya menang dalam sengketa DPT ini. "Menang atau kalah itu tergantung fakta-fakta. Dan fakta di lapangan dan media massa sudah terlihat jika DPT itu kacau. Sehingga tidak ada kemungkinan untuk kalah," ujarnya.

(her/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads