Menanggapi hal tersebut anggota Badan Pengawas Pemilu Wahidah Suaib menanggapi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus sesegera mungkin mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait untuk membahas solusi bagi DPT Pilpres.
"KPU dan Mendagri hasrus mengadakan pertemuan dengan stakeholder yang berkepentingan dengan data kependudukan, yang juga tentunya harus dihadiri oleh partai politik dan masyarakat untuk membahas data pemilu, juga untuk mendapat masukan tentang apa yang kurang," ujar Wahidah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jakarta Media Center, Jln Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/4/2009).
Wahidah juga mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut parpol juga harus mempunyai data sendiri dan mau terbuka, sehingga apabila ada data yang kurang bisa segera disesuaikan. Sedangkan untuk pemutakhiran DPS dan DPT Pilpres mendatang Wahidah mengatakan bahwa penggunaan stelsel aktif harus ditinggalkan.
"Kami melihat stelsel aktif dimana masyarakat lebih aktif pada pemilu legislatif tidak pas. Oleh karena itu, kami merekomendasikan stelsel pasif dimana pemerintah level bawah seperti PPS, RT, RW setempat bisa lebih dilibatkan," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Majelis Nasional Komite Independen pemantau Pemilu (KIPP) Iskandaria,
saat dihubungi detikcom mengatakan bahwa pada pilpres mendatang harus ada perubahan pola, yaitu dengan memaksimalkan pola identifikasi masyarakat melalui mekanisme door to door. Dimana dalam hal ini yang digunakan adalah stelsel pasif, bukannya stelsel aktif.
"Stelsel aktif mengharuskan masyarakat untuk men-check daftar pemilih ke kelurahan, dan bagi masyarakat di pedesaan dan pegunungan, secara sosiologis tidak mungkin. Negara harus melayani masyarakat. Dengan stelsel pasif verifikasi bisa dilakukan secara obyektif," ujarnya.
(nov/nwk)










































